Tugas Pokok, Fungsi, dan Tanggung Jawab Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Pendahuluan Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat paling bawah dalam struktur sosial masyarakat di Indonesia. Ketua RT merupakan tokoh yang dipilih oleh warganya dan berperan penting sebagai penghubung antara pemerintah desa (atau kelurahan) dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan pembangunan desa dan pelayanan masyarakat, Ketua RT memiliki posisi yang sangat strategis. --- Pengertian Ketua RT Ketua RT adalah pimpinan dari suatu wilayah RT yang bertugas menjalankan fungsi kemasyarakatan serta menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat lingkungan terkecil. --- Tugas Pokok Ketua RT Tugas pokok Ketua RT dapat dirinci sebagai berikut: 1. Mewakili warga RT dalam hubungan dengan pemerintahan desa. 2. Mengkoordinasikan kegiatan kemasyarakatan di lingkungan RT. 3. Menjembatani komunikasi antara warg...
Tugas, Kewajiban, dan Wewenang Kepala Dusun dalam Pemerintahan Desa Pendahuluan Pemerintahan desa merupakan bagian dari struktur pemerintahan di Indonesia yang berperan penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah. Di dalam struktur pemerintahan desa, terdapat perangkat desa yang membantu Kepala Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu perangkat penting tersebut adalah Kepala Dusun. Kepala Dusun memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dusun dan pemerintah desa. Untuk memahami perannya secara lebih menyeluruh, perlu dipahami mengenai tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. --- Pengertian Kepala Dusun Kepala Dusun adalah perangkat desa yang memimpin wilayah administratif terkecil dalam desa yang disebut dusun. Kepala Dusun bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa dan bertugas membantu dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyaraka...